Suara Bangsa | Suara untuk Indonesia

Media Online yang menyajikan berita aktual, faktual, dan berimbang.

Loading...

Iklan

Puskesos Palumbonsari Catat Ribuan Peserta JKN PBI Nonaktif

Minggu, 08 Februari 2026, Februari 08, 2026 WIB Last Updated 2026-02-08T12:19:54Z

Karawang, Suara Bangsa - Pemerintah pusat melakukan penonaktifan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang anggarannya dibiayai melalui APBN, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2026.

Di Kabupaten Karawang, tercatat sekitar 163.886 warga penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari skema APBN dinonaktifkan pada periode Januari hingga Februari 2026.

Penonaktifan tersebut turut dirasakan warga Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur. Berdasarkan data yang diterima petugas Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) setempat, sebanyak kurang lebih 1.799 jiwa terdampak kebijakan tersebut.

Operator Puskesos Kelurahan Palumbonsari, Andri Budiana, menjelaskan bahwa penonaktifan PBI JK terjadi karena sejumlah faktor, antara lain warga berada pada kategori Desil 6–10, terindikasi aktivitas judi online, tidak terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak padan dengan data Dukcapil, serta bayi dari ibu penerima PBI JK yang kepesertaannya dihapus.

“Bagi masyarakat Palumbonsari yang kepesertaan PBI JK-nya dinonaktifkan pada periode November hingga Februari, dapat mengajukan reaktivasi melalui operator SIKS-NG Kabupaten atau operator SIKS-NG desa/kelurahan,” ujarnya.

Adapun syarat pengajuan reaktivasi meliputi:

Surat keterangan diagnosis terbaru dari puskesmas atau rumah sakit bagi pasien yang memerlukan pelayanan kesehatan atau rujukan rumah sakit.

Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KTP pasien.

Andri menambahkan, warga yang kepesertaannya telah direaktivasi juga diimbau melakukan pembaruan data desil. Pasalnya, apabila pembaruan tidak dilakukan selama dua periode atau enam bulan, maka status PBI JK berpotensi kembali dinonaktifkan.

Ia juga meminta peran aktif Ketua RT dan RW untuk menginformasikan kepada warganya yang terdampak agar segera mendatangi kantor Puskesos guna mengurus reaktivasi sesuai persyaratan yang berlaku.(red)
Komentar

Tampilkan

  • Puskesos Palumbonsari Catat Ribuan Peserta JKN PBI Nonaktif
  • 0

Terkini