Suarabangsanews | JAKARTA – Kuasa hukum Abdul Razak Dr Nuswir Murfhi SH MH sedang menunggu putusan Dewan Pers untuk melaporkan media yang diduga mencemarkan nama baik kliennya ke Bareskrim Polri.
Kamis 28;November 2028, Nuswir Murfhi mendatangi Dewan Pers di Jakarta untuk menindaklanjuti aduannya tentang pencemaran nama baik kliennya Abdul Razak oleh tiga media: beritainvestigasi.com, mediapolrinews.com, dan pwk.or.id.
“Dewan Pers sedang memproses aduan kami. Mereka akan membuat putusan terhadap aduan kami secepatnya,” kata Murfhi dalam keterangan tertulis kepada media.
Setelah Dewan Pers membuktikan bahwa berita di media yang teradu mengandung unsur pencemaran nama baik dan pelanggaran kode etik jurnalistik, Nuswir Murfhi akan langsung melapor ke penegak hukum kepolisian.
“Ini untuk memberi efek jera agar tidak ada penghakiman oleh media kepada seseorang,” katanya.***
Editor : Tim GWI KALBAR
Pewarta: Ronny Aswandi
%20(1080%20x%201080%20piksel)%20(1080%20x%201080%20piksel)%20(1080%20x%201080%20piksel)%20(Poster).jpg)
Lintas Indonesia
Taktis.web.id
Zonix.web.id
Pojok Media
Politikanews
Gepani.web.id
Borneonews.web.id
Kalbarsatu.web.id
Karawang Bergerak
Bukafakta.web.id
Radarkita.web.id
Inspirasi.web.id
Indeka.web.id
Kampara.web.id
Linkbisnis.co.id
Expose.web.id
Suarakotasiber
RIzki Suarana