Suara Bangsa | Suara untuk Indonesia

Media Online yang menyajikan berita aktual, faktual, dan berimbang.

Loading...

Iklan

KEJATI Kalbar Pelaksanaan Penggeledahan Dalam Kegiatan Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Bantuan Dana Hibah Mujahidin

Kamis, 06 November 2025, November 06, 2025 WIB Last Updated 2025-11-06T12:24:41Z


Suarabangsanews | Pontianak Pada Kamis 06 November 2025, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat telah melaksanakan penggeledahan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam bantuan dana hibah mujahidin. Dalam Perkara dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kepada pihak Yayasan Mujahidin Pontianak untuk T.A 2019 s.d T.A 2023.

Bahwa kegiatan penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Nomor -01/0.1/Fd.1/11/2025 dan Surat Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Nomor: Print-02/0.1/Fd.1/04/2024 tanggal 30 April 2024 Jo. Print-02.a/O.1 Fd.1 04/2025 tanggal 17 April 2025.

Kegiatan penggeledahan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana, disaksikan oleh pihak pengelola kantor serta perangkat setempat. Tim penyidik dibagi dalam beberapa tim untuk melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang telah ditentukan, antara lain:

Kantor Yayasan Mujahidin Pontianak

Rumah Saksi I Yang Bertempat Di Ji Putri Daranante Gg Andayani 1 Kelurahan Sungai Bangkong

Rumah Saksi AR Yang Bertempat Di Ji Sui. Raya Dalam Komplek Puri Akcaya Desa Sungai

Raya Kecamatan Sungai Raya Rumah Saksi MR Yang Bertempat Di JI Prof Dr Hamka Gg Nilam 6 Pontianak Kota.

Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam bantuan dana hibah mujahidin T.A 2019 s.d T.Α 2023 Selama tiga tahun berturut-turut, Pemprov Kalbar menyalurkan dana hibah lebih dari Rp 22 miliar kepada Yayasan Mujahidin. Dana hibah tersebut kemudian dialihkan ke Yayasan Pendidikan Mujahidin. Dalam pengeledahan Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat memperoleh dokumen dokumen yang diperlukan dalam tahap penyidikan yang akan dikumpulkan untuk memperkuat alat bukti baru yang diperlukan dalam tahap penyidikan ini.

Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, berupa Hp, laptop, flash disk yang diduga berkaitan dengan perbuatan melawan hukum dalam kegiatan dimaksud. Seluruh dokumen dan barang bukti tersebut telah diamankan dan dibawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh tim penyidik sebelum dilakukan penyitaan.

Pih. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Rudy Astanto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.

"Benar, hari ini tim penyidik melakukan tindakan penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Pontianak dan sekitarnya. Tindakan ini merupakan bagian dari proses penyidikan guna mencari dan memperkuat alat bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani. Semua kegiatan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum," ujar Pih. Kasi Penkum Rudy.

Lebih lanjut dijelaskan, penggeledahan tersebut merupakan kajian dari proses penyidikan yang sebelumnya telah diawali dengan pemeriksaan sejumlah saksi dan pengumpulan dokumen awal. Penyidik akan melakukan analisis mendalam guna menentukan pihak-pihak yang paling bertanggung jawab dalam perkara ini.

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara tegas, objektif, dan berintegritas dalam setiap penanganan perkara, khususnya yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dan merusak kepercayaan publik.

"Pimpinan Kejati Kalbar menegaskan bahwa setiap langkah penyidikan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, profesionalitas, dan akuntabilitas. Tidak ada ruang bagi praktik penyimpangan dalam penegakan hukum," tegas Pih. Kasi Penkum Rudy.

Dengan dilaksanakannya penggeledahan ini, diharapkan proses penyidikan dapat berjalan lebih optimal sehingga seluruh unsur perbuatan pidana dalam perkara tersebut dapat terungkap secara terang benderang, guna mendukung terwujudnya Kejaksaan yang bersih, berwibawa, dan dipercaya masyarakat.


PIh. Kasi Penkum RUDY ASTANTO, SH.MH


Pewarta: Ronny Aswandi 

Komentar

Tampilkan

  • KEJATI Kalbar Pelaksanaan Penggeledahan Dalam Kegiatan Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Bantuan Dana Hibah Mujahidin
  • 0

Terkini

Topik Populer