Pontianak | suarabangsanews – Langkah strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam mendorong percepatan akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Salah satunya disampaikan oleh Dr. Herman Hofi Munawar selaku Penasehat UMKM JUTAWAN (Jujur, Tangguh, dan Menawan), Jumat (27/3/2026).
Menurut Herman, kebijakan yang digagas melalui Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harisson, merupakan langkah cerdas dan progresif dalam memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan di daerah.
Ia menilai, selama ini salah satu hambatan utama yang dihadapi pelaku UMKM adalah keterbatasan akses terhadap pembiayaan formal, sehingga tidak sedikit dari mereka terpaksa bergantung pada pinjaman dari rentenir dengan bunga tinggi.
“Publik patut mengapresiasi langkah cerdas Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Sekda dalam mendorong percepatan akses pembiayaan bagi UMKM.
Ini merupakan bentuk perlindungan nyata terhadap pelaku usaha kecil yang selama ini sering terjerat pinjaman rentenir,” ujar Herman.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sektor UMKM merupakan pilar utama dalam pembangunan ekonomi rakyat yang berkelanjutan. Oleh karena itu, keberpihakan kebijakan terhadap sektor ini menjadi sangat krusial dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif.
Herman juga mendorong pihak perbankan untuk turut berperan aktif dalam menyukseskan kebijakan tersebut, khususnya melalui penyederhanaan proses administrasi pengajuan kredit. Ia menilai, prosedur yang terlalu kompleks kerap menjadi kendala bagi pelaku usaha mikro dalam mengakses layanan keuangan formal.
Selain itu, wacana penurunan suku bunga kredit ke kisaran 5 hingga 6 persen dinilai sebagai langkah strategis yang harus segera direalisasikan. Kebijakan tersebut diyakini akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan daya saing UMKM di Kalimantan Barat.
“Jika suku bunga dapat ditekan di kisaran tersebut, maka UMKM akan memiliki ruang yang lebih besar untuk berkembang dan menjadi tulang punggung ekonomi daerah yang mandiri,” jelasnya.
Menurut Herman, langkah konkret yang diambil oleh Sekda Kalbar tersebut merupakan solusi nyata dalam upaya menyelamatkan pelaku usaha mikro dari praktik lintah darat yang selama ini membebani mereka.
Namun demikian, ia menekankan pentingnya pengawasan dari publik agar kebijakan tersebut tidak hanya berhenti pada tataran wacana, melainkan benar-benar terimplementasi secara menyeluruh hingga ke pelosok Kalimantan Barat.
“Kini publik memiliki peran penting untuk mengawal implementasi kebijakan ini, agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh pelaku UMKM, tanpa terkecuali,” pungkasnya.
Penulis: Redaksi
Sumber: Penasehat UMKM JUTAWAN (Jujur, Tangguh, dan Menawan)
Pewarta: Ronny Aswandi
%20(1080%20x%201080%20piksel)%20(1080%20x%201080%20piksel)%20(1080%20x%201080%20piksel)%20(1080%20x%201080%20piksel)%20(1080%20x%201080%20piksel)%20(1080%20x%201080%20piksel)%20(1080%20x%201080%20piksel)%20(1080%20x%20-%202026-03-27T134011.886.jpg)